Huff...Ujian Nasional (UN) 2011 sebentar lagi. Persiapan sudah dilakukan. Tapi masih ada yang mengganjal, Diknas belum juga menerbitkan Petunjuk Teknis (Juknis). Untuk kita-kita tenaga kependidikan jadi serbasalah. Gimana mo kerja kalau peraturannya aja belum jelas.
Yang pasti cara menentukan kelulusan sekarang sudah berubah dari tahun-tahun sebelumnya. Dulu orang-orang bilang, "UN ga adil karena hanya melihat hasil ujian yang cuma berapa hari untuk menentukan anak LULUS atau TIDAK LULUS." Sekarang mungkin Pemerintah menyiasati keluhan itu dengan merubah cara menentukan kelulusan dengan rumus, (Nilai Sekolah x 40%) + (nilai UN x 60%) jadilah Nilai Akhir (NA) yang nantinya akan menentukan siswa LULUS atau TIDAK LULUS.
Untuk sekolah Negri mungkin itu tidak jadi masalah, hehe karena rata-rata nilai mereka "dibuat" bagus di rapot. Nah untuk kita yang di swasta, nilai rapor adalah nilai sebenarnya. Untuk bisa memenuhi kriteria Kelulusan jadi terasa lebih berat. Memang RUMUS baru terlihat lebih adil untuk kriteria kelulusan, tapi perubahan peraturan yang mendadak membuat pihak sekolah harus extra kerja.
Semoga dunia pendidikan Indonesia semakin baik hari demi hari.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar